Airlangga mengatakan transaksi ekspor pada tahap awal ini masih dilakukan oleh perusahaan dengan pembeli (buyer).

Pemerintah menyiapkan tata kelola baru ekspor SDA. BUMN akan memegang peran utama dalam transaksi komoditas strategis.

Prabowo menyiapkan aturan baru ekspor SDA. Mulai 1 Juni 2026, transaksi komoditas strategis dialihkan bertahap ke BUMN.