JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga asisten rumah tangga (ART) yang dipekerjakan secara ilegal dan dieksploitasi di Libya kembali dipulangkan Polda Metro Jaya bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Direktur Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO), Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, mengatakan ketiganya berangkat ke Libya untuk periode April 2025 sampai dengan Mei 2026, bersama 17 orang lainnya.
Ketiga korban adalah Nike Ahmad Rafiq (21), Siti Saodah (45), dan Novita Kusput Ranti (39).Baca juga: Agen Pekerja Migran Tawarkan Kerja ke Turki, 105 ART Malah Dieksploitasi di Libya
“Ada tiga korban, atas nama NAR, SS, dan NKR. Mereka ini sudah dewasa, tiga-tiganya perempuan. Mereka mengalami eksploitasi secara ekonomi karena ditempatkan di negara yang bukan menjadi negara penempatan Pekerja Migran Indonesia,” kata Rita dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).
Di periode yang sama, lima orang korban lainnya juga sudah dipulangkan. Begitu pula dengan korban-korban lainnya dari periode sejak 2023 lalu.












