KOMPAS.com - Setelah kasus pilot Malaysia yang diduga menyelundupkan 25 kg narkoba ke Indonesia belum tuntas, seorang lagi warga negara Malaysia kembali ditangkap karena diduga membawa narkoba ke Indonesia.
Kali ini, pria berinisial DI (22) asal Johor ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah kedapatan menyelundupkan 990 gram sabu dan 1.089 butir ekstasi yang disembunyikan di balik korset yang dililitkan di tubuhnya.Dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/8/2026), Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Novi Manunggal mengatakan, penangkapan bermula dari informasi Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda mengenai penumpang yang dicurigai.
Baca juga: Terlilit Utang, WN Malaysia Nekat Selundupkan 990 Gram Sabu dan 1.089 Ekstasi di Balik Korset
Setelah turun dari pesawat Batik Air rute Kuala Lumpur-Surabaya, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan empat bungkus sabu seberat total 990 gram serta empat bungkus berisi 1.089 butir ekstasi yang ditempelkan di tubuh pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, DI mengaku bersedia menjadi kurir narkoba karena terlilit utang. Nilai seluruh barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp 2,9 miliar.














