Jakarta -
Pilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah kedapatan menyelundupkan narkotika. Terungkap bahwa Mohd Saufi diduga tak hanya menjadi kurir ekstasi dan sabu, tetapi juga membawa urine cadangan yang diduga untuk mengelabui tes narkoba.Pilot asal Malaysia tersebut ditangkap setelah petugas Bea Cukai menemukan kecurigaan pada saat pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta pada Selasa (28/7/2026), sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas kemudian memeriksa koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai."Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso Kamis (30/7).
Saat diperiksa, ternyata koper tersebut berisi sabu. Ada 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu.Bea Cukai kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Saufi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku disuruh seseorang untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta dengan upah RM 50.000.Positif Konsumsi NarkobaPolisikemudian melakukan pemeriksaan urin. Didapati hasilnya Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkoba."Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).














