JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang pilot maskapai penerbangan asing bernama Mohd Saufi bin Othman karena menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi dan sabu ke Indonesia.

“Tersangka berinisial MSO, warga negara asing (WNA),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan soal Hibah Sepolwan dan Lahan Sespim PolriEko mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas Bea Cukai mencurigai sebuah koper saat melewati pemeriksaan sinar-X di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Koper tersebut rupanya milik Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing.

“Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap koper tersebut beserta pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor BC kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta,” ucap dia.