Foto Bisnis

Andhika Prasetia - detikFinance

Jumat, 31 Jul 2026 18:00 WIB

Tangerang - Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri membongkar penyelundupan 26 kilogram ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta. Seorang kopilot asing diamankan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan 26 kilogram ekstasi oleh kopilot asing di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (31/7/2026).