JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Kantor Pusat Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, mengungkap dana operasional di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan, termasuk penugasan tim intelijen yang bersifat tertutup.

Dana operasional itu diduga berasal dari suap pengusaha cukai, salah satunya Blueray Cargo. Keterangan itu disampaikan Budiman saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).

Dalam persidangan, jaksa meminta Budiman menjelaskan fungsi dana operasional yang sebelumnya telah disinggung dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut Budiman, Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) sebenarnya telah memiliki anggaran resmi berupa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Operasional Kegiatan Pengamanan Kekayaan Negara (DOKPPN) untuk membiayai kegiatan kedinasan.

Baca juga: Pejabat Bea Cukai Akui Ada Instruksi Bersih-bersih Jelang OTT KPK