Jakarta -
Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo mengakui dirinya menerima amplop tebal dari perusahaan kargo. Jaksa sampai bilang 'wow' saat mendengar pengakuan itu.Pernyataan itu disampaikan Budiman saat menjadi saksi sidang kasus suap dan gratifikasi pejabat Bea Cukai. Bayu mengakui menerima amplop dari PT Blueray."Saksi bisa dapat bagian uang yang dijatah disiapkan oleh Blu Ray ini bagaimana?" tanya jaksa kepada Bayu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
"Jadi kalau terkait kenapanya (diberikan amplop), saya tidak tahu. Cuma waktu itu Orlando menyampaikan kepada saya, memberikan itu amplop, terus saya tanya, 'Ini apa?' terus (dijawab) 'dari BlueRay'. Setelah itu ya sudah saya terima, saya laporkan ke pimpinan, Pak Sisprian waktu itu," jawab Bayu. Orlando dan Sisprian yang dimaksud merupakan terdakwa dalam kasus ini. Orlando menjabat Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, sementara Sisprian Subiaksono menjabat Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Budiman mengatakan duit dari amplop itu digunakan untuk patungan 'dana operasional'."Saya dapat ini, 'ini dapat dari Blueray, ini buat apa?'. Jawaban saat itu, yang saya ingat Pak Sisprian menyampaikan, 'ini buat operasional Pak Bayu', itu saja," ujar Bayu.Jaksa lalu bertanya sejak kapan Bayu menerima amplop dari PT Blueray Cargo yang dititipkan melalui Orlando. Dia mengaku sudah empat kali menerima amplop."Ada empat kali seingat saksi?" tanya jaksa."Seingat saya empat kali, karena yang kelima saya tolak di bulan awal Februari di hari Senin atau apa saya, seingat saya saya tolak," jawab Bayu.









