JAKARTA, KOMPAS.com - Baju batik cokelat yang dikenakan mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Kantor Pusat Bea Cukai, Hendy Dwi Cahyono, saat duduk di kursi saksi Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026), menjadi perhatian.
Di tengah pemeriksaan, ia mengungkap bahwa batik yang dipakainya itu bukan sekadar pakaian untuk menghadiri sidang, melainkan bagian dari cinderamata perpisahan yang belakangan diduga berasal dari hasil suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Baca juga: Saksi Ungkap Operasi Intelijen Bea Cukai Kerap Bocor, Penugasan Diakali dari SuapHendy, yang kini menjabat Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe B Pantoloan, menyampaikan pengakuan itu ketika jaksa mengonfirmasi sejumlah barang yang pernah diterimanya saat acara perpisahan.
"Waktu di apa waktu permisahan kami mendapatkan itu Pak. Ada sepatu, mereknya sneaker, kemudian ada jaket, ada kain, kemudian baju batik. Salah satunya ini (batik) yang saya pakai. Mohon maaf. Saya akan menyampaikan seperti itu," kata Hendy di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Pejabat Bea Cukai Akui Dana Operasional dari Hasil Suap Dipakai untuk Biayai Misi Intelijen Tertutup







