JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, mengaku memberikan uang kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar kontainer perusahaannya mendapat prioritas pemeriksaan dan lebih cepat keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok.
Pengakuan itu disampaikan saat bersaksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono, serta mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I DJBC Orlando Hamonangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) John Field untuk mengonfirmasi motif pemberian uang kepada para pejabat Bea Cukai.
Baca juga: Bos Blueray John Field Jadi Saksi di Sidang Suap Pejabat Bea Cukai Hari Ini
JPU mengingatkan keterangan John dalam BAP yang menyebut sebagian besar kontainer Blueray Cargo mendapat jalur merah ketika ketiga terdakwa masih bertugas di Bea Cukai Pusat.
"Dalam BAP saksi menjelaskan, ketika Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan berada di Bea Cukai Pusat, sebagian besar barang saksi yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok masuk jalur merah sekitar 80 sampai 90 persen. Benar?" tanya jaksa.






