KOMPAS.com – Kepolisian Malaysia mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus pilot maskapai asal Malaysia yang ditangkap di Indonesia karena diduga menyelundupkan narkoba jenis ekstasi.
Polisi kini telah mengidentifikasi seorang petugas keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga berkaitan dengan lolosnya koper berisi narkoba milik pilot tersebut dari pemeriksaan keamanan sebelum terbang ke Jakarta.Direktur Departemen Investigasi Narkotika Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan, petugas tersebut berusia sekitar 30 tahun dan bertugas di area pemeriksaan keamanan bandara.
Baca juga: Polisi Malaysia Ungkap Update Kasus Pilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia, termasuk Modus dan Asal Narkoba
"Untuk saat ini kami telah mengidentifikasi seorang individu berusia sekitar 30 yang bertugas melakukan pemeriksaan di pintu masuk," kata Hussein dalam konferensi pers di Ibu Kota Kepolisian Selangor, Selasa (4/8/2026), seperti dikutip Harian Metro Malaysia.
Menurut Hussein, petugas tersebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.











