KOMPAS.com - Beberapa media asing menyoroti kasus penangkapan pilot Malaysia Airlines di Bandara Soekarno-Hatta karena penyelundupan narkoba.
Pilot Malaysia Airlines berinisial MSBO atau MS ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7/2026).
Dia kedapatan membawa 70.114 butir ekstasi seberat 25,19 kilogram serta empat gram sabu dari Kuala Lumpur, Malaysia.Hasil tes juga menunjukkan bahwa MSBO positif mengonsumsi narkotika. Hal itu memunculkan dugaan MSBO berada di bawah pengaruh narkotika saat menerbangkan pesawat.
Baca juga: Polisi Malaysia Usut Lolosnya Pilot Pembawa Narkoba dari 4 Lapis Pemeriksaan di Bandara Kuala Lumpur
Kasus ini menyita perhatian internasional. Berikut ini pemberitaan media asing yang menyoroti pilot Malaysia ditangkap di Indonesia karena narkoba:












