KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Otoritas Malaysia tengah menyelidiki lolosnya seorang pilot yang diduga membawa sekitar 25 kilogram narkoba dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) sebelum akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia.
Direktur Jenderal Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengatakan bahwa pilot tersebut telah menjalani seluruh prosedur pemeriksaan standar saat berangkat dari KLIA pada Selasa (28/7/2026).Menurutnya, hasil pemeriksaan menggunakan mesin pemindai tidak menunjukkan citra mencurigakan sehingga koper yang dibawa pilot tersebut lolos tanpa pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Malaysia Hormati Proses Hukum RI Saat Pilotnya Terancam Hukuman Mati akibat Narkoba
"Kami sedang menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui bagaimana barang itu bisa lolos tanpa terdeteksi," kata Shuhaily dalam konferensi pers pada Minggu (2/8/2026), seperti dikutip The Straits Times.
Shuhaily menjelaskan sistem skrining di KLIA menggabungkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan penilaian petugas. AI memberikan tingkat risiko terhadap bagasi, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan petugas pemeriksa.













