SEPANG, KOMPAS.com - Otoritas Malaysia mengungkap hasil pemeriksaan terhadap koper milik pilot Malaysia Airlines yang ditangkap di Indonesia karena diduga menyelundupkan puluhan kilogram narkoba.

Agensi Kawalan dan Perlindungan Sempadan (AKPS) Malaysia menyebut, tidak ada obyek mencurigakan yang terdeteksi ketika koper tersebut melewati pemeriksaan mesin pemindai di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).Kepala Direktur AKPS Malaysia Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan, pilot berusia 39 tahun itu telah melewati seluruh prosedur pemeriksaan keamanan yang berlaku sebelum berangkat ke Indonesia pada 28 Juli 2026.

Baca juga: Polisi Malaysia Kirim Penyidik ke Jakarta Buntut Pilot Selundupkan Ekstasi, untuk Apa?

"Hasil pemeriksaan menggunakan mesin pemindai tidak mendeteksi gambar mencurigakan pada koper yang dibawa tersangka, sehingga dia dapat melewati pemeriksaan standar di KLIA," kata Shuhaily dalam konferensi pers di KLIA, Senin (3/8/2026), seperti dikutip Sinar Harian dan Harian Metro Malaysia.

Menurut dia, berdasarkan prosedur yang berlaku, koper tersebut tidak menunjukkan tingkat risiko yang mengharuskan petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau pemeriksaan sekunder.