SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Malaysia yang diduga menyelundupkan narkotika ke Indonesia ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Senin (3/8/2026).
Pria berinisial DI (22) tersebut ditahan sesaat setelah tiba dengan penerbangan dari Kuala Lumpur, menurut laporan CNA.Penangkapan ini menjadi kasus kedua yang melibatkan warga Malaysia dalam kurun waktu kurang dari sepekan.
Baca juga: Malaysia Heran, Bagaimana Pilot Bawa 25 Kg Narkoba Bisa Lolos Skrining Bandara?
Kepala Satuan Tugas Keamanan Bandara Juanda, Novi Manunggal, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen mengenai dugaan penyelundupan narkoba.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu dan pil ekstasi yang ditempelkan di tubuh tersangka.












