SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah mengungkap mantan artis perempuan berinisial F ikut terlibat jaringan penipuan online internasional yang bermarkas di Solo Raya.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengatakan bahwa perempuan tersebut bertugas sebagai model.
"Modelnya dari mantan artis," kata Himawan, Senin (1/6/2026). Baca juga: 11 WNA Nepal dan Myanmar Ditangkap dalam Sindikat Penipuan Online Internasional Rp 41,1 Miliar di Solo Raya
Himawan menjelaskan bahwa perempuan berinisial F itu bertugas melayani video call sesuai permintaan korban.
Namun, pihaknya enggan menjelaskan secara detail latar belakang dan sepak terjang perempuan berinisial F tersebut.













