SUKOHARJO, KOMPAS.com - Cara sindikat penipuan online (scam) internasional yang beroperasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, meraup keuntungan hingga Rp 41,1 miliar ternyata tidak hanya bergantung pada rayuan melalui aplikasi kencan dan media sosial.

Polisi mengungkap, jaringan tersebut memiliki strategi khusus untuk meyakinkan korban yang mulai meragukan identitas pelaku, yakni dengan menghadirkan model dalam panggilan video.Salah satu model yang diamankan dalam kasus ini adalah Fabiola Elizabeth.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa Fabiola merupakan sosok yang sebelumnya disebut polisi dengan "mantan artis" inisial F.

Dalam jaringan tersebut, Fabiola diduga berperan memperkuat kepercayaan korban sebelum mereka menyetorkan dana ke platform investasi kripto palsu yang telah direkayasa pelaku.

Baca juga: Terungkap, Begini Cara Mantan Artis F Yakinkan Korban Sindikat Love Scamming Rp 41,1 M di Solo Raya