SEMARANG, KOMPAS.com - Sebuah meja rias bertuliskan "Meja Rias Ruang Model" menjadi salah satu barang bukti yang ditampilkan Polda Jawa Tengah dalam gelar perkara kasus dugaan penipuan online internasional bermodus pig butchering.

Penyidik menduga meja rias tersebut menjadi bagian dari fasilitas yang digunakan jaringan penipuan yang beroperasi di Solo Raya.Selain meja rias, polisi juga menyita telepon seluler, komputer, monitor, laptop, buku panduan percakapan, dan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk menjalankan operasi penipuan.

Baca juga: Sosok F, Model yang Diduga Terlibat Penipuan Online Rp 41,1 Miliar di Solo Raya

Polisi Ungkap Peran Mantan Artis F

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengatakan, perempuan berinisial F memiliki tugas sebagai model dalam jaringan tersebut.