Ditemukan meja rias, mantan artis F diduga bertugas video call untuk meyakinkan korban love scamming Rp 41,1 miliar yang beroperasi di Solo Raya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 39 orang yang terdiri dari warga negara Indonesia, Nepal, dan Myanmar.

Mantan artis wanita terlibat komplotan penipuan online atau scammer jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo.