SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah mengungkap awal mula keterlibatan mantan artis F atau Fabiola Elizabeth Agnes dalam kasus penipuan daring internasional yang beroperasi di Solo Raya.

Penipuan yang tengah menjadi sorotan ini menggunakan modus pig butchering atau love scamming.Perempuan yang kini menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut diketahui bergabung dengan perusahaan yang diduga menjadi pusat operasional sindikat setelah menemukan lowongan pekerjaan di media sosial.Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, Fabiola mulai bekerja di PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, sejak Januari 2026.

"Yang bersangkutan melamar menjadi karyawan karena ada lowongan pekerjaan di Facebook, TikTok, atau media sosial secara umum," kata Artanto, dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (4/6/2026).

Menurut Artanto, faktor ekonomi menjadi alasan utama Fabiola menerima pekerjaan tersebut.

"Tentunya karena alasan ekonomi yang bersangkutan bergabung di PT Digi Global Konsultan ini," ujarnya.