KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) buka suara terkait penangkapan tiga wanita warga negara Malaysia yang kedapatan membawa narkotika di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Senin (3/8/2026).
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman, Hussein Omar Khan, membenarkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menginformasikan penangkapan tiga wanita asal Sabah berusia 30 hingga 39 tahun.Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dua dari tiga perempuan itu diketahui memiliki rekam jejak kriminal terkait narkoba dan teridentifikasi sebagai pengguna, sebagaimana dilansir Malay Mail, Kamis (6/8/2026).
Baca juga: Malaysia Tangkap Petugas Bandara, Buntut Pilot Bawa Narkoba ke Indonesia
Kendati demikian, jumlah barang bukti yang disita Polri tergolong kecil dan diduga kuat hanya untuk konsumsi pribadi.
Tiga penumpang wanita yang terbang dari Kota Kinabalu tersebut sebelumnya diamankan oleh petugas Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.










