KOMPAS.com - Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji sekitar 36.000 tenaga pendidik mulai 1 Oktober 2026.

Kenaikan tersebut berkisar antara 2 persen hingga 9 persen dan mencakup guru, tenaga pendidik pendukung, serta pendidik taman kanak-kanak (TK) di bawah Kementerian Pendidikan Singapura (MOE).MOE mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan paket gaji tenaga pendidik tetap kompetitif sekaligus menjaga daya tarik profesi guru agar mampu merekrut dan mempertahankan tenaga pendidik berkualitas.

Baca juga: Band Asal Inggris Dilarang Tampil di Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina

"Kami ingin memastikan paket gaji secara keseluruhan tetap kompetitif dan layanan pendidikan dapat terus menarik serta mempertahankan tenaga pendidik yang baik," kata MOE, dikutip dari The Straits Times, Senin (16/3/2026).

Kenaikan gaji tersebut akan diberikan kepada sekitar 33.000 pegawai pendidikan, 1.700 tenaga pendidik pendukung atau allied educators, dan 1.100 pendidik taman kanak-kanak di bawah MOE.