Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji sekitar 36.000 tenaga pendidik hingga 9 persen mulai 1 Oktober 2026. Serikat guru menyambut baik hal itu.

Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji sekitar 36.000 tenaga pendidik hingga 9 persen mulai 1 Oktober 2026. Serikat guru menyambut baik hal itu.

Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji guru dan tenaga pendidik 2-9% mulai 1 Oktober 2026, untuk menarik dan mempertahankan tenaga pendidik berkualitas.