SINGAPURA, KOMPAS.com - Mulai 1 Oktober atau sekitar dua bulan dari sekarang, 36.000 guru di Singapura akan mendapatkan kenaikan gaji.

Besaran kenaikan gaji berkisar antara 2 hingga 9 persen, sebagaimana dilansir The Straits Times.Pengumuman itu sendiri disampaikan Kementerian Pendidikan Singapura pada awal April lalu.

Baca juga: Kasus Honor Guru Non-ASN di Kukar Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

"Negeri Singa" menaikkan gaji guru dengan alasan bahwa tenaga pendidik memerlukan kompensasi lebih agar memiliki daya saing yang kuat.

Selain itu, kenaikan gaji tersebu diharapkan dapat menjaga daya tarik profesi guru dalam merekrut dan mempertahankan talenta terbaik.