BULELENG, KOMPAS.com - Kasus pria berinisial KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang tewas usai dikeroyok massa karena diduga mencuri ayam di Kabupaten Tabanan, memasuki babak baru.

Pihak keluarga KD yang sebelumnya meneken surat perjanjian damai kini memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Selain itu, kepolisian juga telah membongkar makam KD untuk kepentingan penyilidikan dugaan pengeroyokan.Sebelumnya, Polres Tabanan telah menetapkan lima tersangka dugaan pengeroyokan, yakni MJ (29), WS (38), KB (21), MK (58) dan ND (53). Kelimanya merupakan warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Baca juga: Haji Her Kirim Rp 50 Juta ke Keluarga Pria yang Meninggal Dianiaya karena Diduga Curi Ayam di Bali

Keluarga Minta Semua Pelaku Ditangkap