JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim mengatakan, tak punya uang untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 miliar yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Baca juga: Hakim Lewatkan Tanya Langkah Hukum Nadiem, Pengacara Teriak: Kenapa Buru-buru, Yang Mulia? Takut Ya?

Lantas, berapa harta kekayaan Nadiem?Dilansir dari situs e-lhkpn milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nadiem terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 22 Februari 2025 atau tepatnya saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dari data tersebut, Nadiem memiliki total harta kekayaan kekayaan sebesar Rp 600.641.456.655 atau Rp 600,6 miliar.

Aset terbesar yang dimiliki Nadiem berasal dari surat berharga senilai Rp 926.095.804.402 atau Rp 926 miliar.