JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghela napas panjang saat Hakim Tipikor Jakarta Pusat menyebut jumlah pengadaan chromebook oleh Kemendikbud.
Hakim mengatakan, persetujuan yang dilakukan oleh Nadiem dalam pengadaan chromebook berdampak pada pengadaan jutaan unit chromebook pada 2020-2022.
"Dampak nyata dari force multiplier ini adalah pengadaan 1.159.327 unit chromebook pada periode tahun 2020-2022," kata Hakim saat membacakan putusan, Selasa (30/6/2026).Baca juga: Hakim Tolak Dalih Nadiem soal Pengadaan Chromebook Saat Pandemi Covid-19
Saat itu, Nadiem langsung menghela napas panjang.
Beberapa saat kemudian, Nadiem terlihat memperbaiki posisi duduknya di kursi terdakwa.















