PROSES hukum terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kini telah memasuki babak yang sangat krusial di meja hijau.
Publik baru saja dikejutkan oleh pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus korupsi pengadaan perangkat Chromebook yang terjadi di bawah mandat kepemimpinannya.Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, sebuah angka yang tidak hanya mencerminkan besarnya angka kerugian negara, tetapi juga kedalaman luka sistemik yang ditimbulkan terhadap sektor paling fundamental bagi masa depan bangsa, yakni pendidikan.
Meski tuntutan ini masih merupakan tahap awal menuju vonis final, dinamika yang berkembang di ruang sidang maupun di jagat digital menunjukkan sebuah paradoks sosiologis yang luar biasa.
Baca juga: Ironi Dominasi Kebenaran dalam Lomba Cerdas Cermat Pilar Kebangsaan
Di balik pasal-pasal antikorupsi yang dibacakan, muncul fenomena di mana sebagian besar respons publik justru cenderung membela dan menunjukkan simpati yang mendalam kepada sang mantan menteri.











