BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA), dalam pusaran peredaran gelap narkotika memasuki babak baru.
Di hadapan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim), tersangka AKP YBA akhirnya membeberkan sejumlah pengakuan mengejutkan terkait asal-usul dan tujuan pemesanan barang haram tersebut.
AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Kaltim sejak 2 Mei 2026.Penangkapan oknum perwira ini menjadi sorotan tajam karena perkara yang menjeratnya justru merupakan bidang penugasan yang selama ini ia pimpin di wilayah Kutai Kartanegara.
Baca juga: Terendus 5 Kali Pengiriman Paket dari Medan, Dugaan Kasus Narkoba Kasat Resnarkoba Kukar Terbongkar
Mengaku Dipakai Sendiri Selama Setahun













