Kasus korupsi pengadaan Chromebook ini bukan sekadar urusan administratif pengadaan barang.

Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dihukum 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan uang pengganti total Rp 5,6 triliun.

Kasus yang menyeret pendiri Gojek tersebut tidak hanya menjadi sorotan di dalam negeri, tetapi juga mulai menarik perhatian media internasional.

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook. Di tengah sorotan bukti elektronik jaksa, Nadiem justru jalani operasi darurat.

Kasus korupsi pengadaan Chromebook ini bukan sekadar urusan administratif pengadaan barang.

Nadiem Makarim dituntut 18 penjara dan uang pengganti triliunan rupiah. Apa sebabnya?