JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melayangkan protes kepada majelis hakim usai pembacaan vonis terhadap kliennya.
Usai pembacaan putusan 10 tahun penjara untuk Nadiem, majelis hakim langsung menutup sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026)."Demikian untuk putusan hari ini dinyatakan selesai dan ditutup," ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah usai membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Kasus Laptop Chromebook
Setelah pembacaan putusan, tim kuasa hukum Nadiem bertanya dari mejanya kepada majelis hakim apakah mereka tidak diberi kesempatan berbicara.
"Yang Mulia, ada acara yang belum terlewatkan adalah memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan sikapnya," ujar salah satu tim kuasa hukum Nadiem.















