KOMPAS.com - Putusan terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim yang dijatuhkan Selasa (30/6/2026) menuai reaksi dari warga diaspora Indonesia di luar negeri.
Kepada ABC Indonesia, mahasiswa maupun pengusaha start-up muda, mengaku sedang mempertimbangkan untuk pulang dan berkontribusi di Indonesia.Cintya Djayaputra, yang merupakan pendiri start-up dan tinggal di Spanyol, mengatakan putusan Nadiem menimbulkan banyak pertanyaan.
Baca juga: Bantah Klaim AS, Iran Enggan Pindahkan Persediaan Uranium ke Luar Negeri
"Sebagai founder start-up di bidang teknologi, tentunya mendengar kasus Nadiem ini saya sangat prihatin," kata Cintya kepada Raffa Athallah dari ABC Indonesia.
Nadiem divonis 10 tahun penjara dalam kasus pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dan diminta membayar uang sebesar Rp 809 miliar untuk menutupi kerugian negara.














