JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, meminta dukungan masyarakat Indonesia usai dijatuhi vonis 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hal itu disampaikan Nadiem kepada awak media usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Dalam pernyataannya, Nadiem mengatakan harapannya kini tertuju kepada masyarakat yang masih percaya bahwa kebenaran dan keadilan memiliki arti."Harapan saya satu-satunya adalah kepada masyarakat Indonesia. Harapan saya satu-satunya adalah kepada setiap orang yang masih percaya kebenaran ada artinya dalam negara ini," kata Nadiem.
Baca juga: Nadiem Makarim: 4 Hakim Tak Berani Melihat Mata Saya Saat Menjatuhkan Vonis
Nadiem mengaku bersikap kooperatif dan terbuka atas persidangan kasus yang terkait kebijakan yang diambil semasa menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.














