JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku keempat hakim yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepadanya tidak berani menatap matanya saat membacakan putusan.

Pernyataan itu disampaikan Nadiem usai sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

"Saya mendengarkan para hakim-hakim berbicara, tapi keempat hakim yang memvonis saya 10 tahun bersalah itu tidak bisa melihat saya ke mata saya langsung," kata Nadiem.Baca juga: Hakim Lewatkan Tanya Langkah Hukum Nadiem, Pengacara Teriak: Kenapa Buru-buru, Yang Mulia? Takut Ya?

Keempat hakim yakni, Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah serta Hakim Anggota yakni Sunoto, Mardiantos, dan, Eryusmas.

Ia kemudian melanjutkan penilaiannya terhadap sikap para hakim saat membacakan putusan.