Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil direksi PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) menyusul dugaan kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto, Jawa Tengah. Kasus tersebut diduga dilakukan oleh seorang mantan pegawai Bank Mantap Kantor Cabang Purwokerto.Pemanggilan direksi Bank Mantap ini dilakukan menyusul pengaduan yang dilakukan korban penipuan. Kasus ini juga terindikasi memakan banyak korban lantaran investasi dilakukan menggunakan dana pinjaman dan kredit."OJK di bagian pelindungan konsumen pada Kamis ini juga sudah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini mengingat banyak korban terindikasi menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk dipakai dalam investasi tersebut," tulis OJK dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).
OJK meminta direksi untuk melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan jumlah nasabah yang menjadi korban penipuan investasi. OJK juga meminta Bank Mantap untuk menghitung nilai kerugian nasabah dan terus mendampingi para korban."OJK juga sedang memeriksa kebenaran informasi bahwa korban penipuan berkedok investasi di Purwokerto ini tidak hanya dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga sejumlah nasabah bank lain di Purwokerto," ujarnya.Selain itu, OJK akan membuka Posko Pengaduan di Kantor Perwakilan Purwokerto untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat yang menjadi korban. OJK juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian untuk segera melakukan penindakan terhadap kasus ini.OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan yang ditawarkan. Masyarakat perlu memastikan perusahaan atau entitas yang menawarkan investasi berizin resmi OJK dan terus melakukan evaluasi tingkat imbal hasil yang ditawarkan.






