JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri) menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Kav 9-10 Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commisioning (EPCC) Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo pada PTPN XI."Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani," kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, dalam keterangannya, Selasa.
Selain di kantor Wijaya Karya, polisi juga menggeledah kediaman Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Djajadibrata di Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L 5 / 1, Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: 8 Poin Utama UU Polri Baru: Usia Pensiun hingga Penempatan di Jabatan Sipil
Tim penyidik juga menggeledah kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera, di ruko Klampis Megah, D27 Kota Surabaya, Jawa Timur; dan PT Barata Indonesia di Jalan Veteran Nomor 241, Gresik, Jawa Timur.












