JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali melakukan penggeledahan di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari.
Operasi yang melibatkan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, serta pengamanan Brimob itu merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB di empat ruko yang berada di Jalan Asem II, Cipete Selatan.Lokasi tersebut menjadi titik ke-13 yang digeledah penyidik dalam perkara yang sedang dikembangkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan di 12 lokasi berbeda.
"Jadi titik yang ketiga belas malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya," kata Budi di lokasi, Jumat dini hari.
















