JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menggeledah 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026).
Selain menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram, penggeledahan itu juga berbarengan dengan penjagaan aparat TNI di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.Lantas, penggeledahan tersebut sebenarnya berkaitan dengan perkara apa?
Berawal dari dua laporan polisi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan, seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan dalam penyidikan yang berawal dari dua laporan polisi.
"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap," kata Victor di Jakarta, Rabu.















