JAKARTA, KOMPAS.com - Penggeledahan di 13 titik oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada Rabu (8/7/2026) menjadi sorotan publik.

Pasalnya, aksi penggeledahan ini berbarengan dengan penjagaan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.

Utak atik gathuk, persepsi di luar menilai dua peristiwa yang berbarengan ini memiliki benang merahnya sendiri.Polri memberikan statement melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon.

Baca juga: Daftar Nama Bertambah, Jampidsus Sebut Ada 47 Orang yang Didalami Terkait Kasus MBG

Dia bilang, penggeledahan yang dilakukan adalah bagian dari penyidikan berdasarkan dua laporan polisi.