JAKARTA, KOMPAS.com - Istana akhirnya angkat bicara soal polemik penggeledahan 12 lokasi oleh Polri dan penjagaan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh prajurit TNI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, istana menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Kala Rumah Jampidsus Dijaga TNI di Tengah Riuh Penggeledahan 12 Lokasi"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Prasetyo menjelaskan, sejak awal, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Sebab, pemberantasan korupsi adalah salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini.

Presiden, kata dia, juga berulang kali mengingatkan agar aparatur negara segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum.