JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) TNI buka suara soal sejumlah prajuritnya menjaga rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membenarkan soal penjagaan itu dan menyebut pengamanan atas permintaan Kejaksaan Agung.“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” ujar Nas, saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Ketentuan itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan terhadap jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Jampidsus Kejagung Pamer Selamatkan Rp 131,5 Triliun dalam 6 Tahun Terakhir

Nas memastikan, pengamanan TNI di rumah Febrie tidak berkaitan dengan isu lain yang tengah berkembang.