JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan asas praduga tak bersalah terkait rumah Jaksa Agung Mudah Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah yang dijaga TNI, di saat polisi sedang melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi batu bara.

Prasetyo menyebut publik harus terhindar dari spekulasi yang tidak produktif.

"Kita menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).Baca juga: Istana Buka Suara soal Penggeledahan Polri dan Rumah Jampidsus Dijaga TNI

Prasetyo menjelaskan, Istana dalam posisi menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Polri.

Dia menyampaikan, sejak awal, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi.