JAKARTA, KOMPAS.com - Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Rabu (8/7/2026) tak hanya menyasar Cafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan.

Secara keseluruhan, penyidik menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor dan menemukan sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti penyidikan.Dari rangkaian penggeledahan itu, polisi mengamankan uang tunai sekitar Rp 67 miliar dalam berbagai mata uang, dua brankas yang disembunyikan di balik dinding, puluhan dokumen, telepon seluler, hingga mesin penghitung uang. Penyidik juga memeriksa tiga karyawan restoran sebagai saksi.

Baca juga: Kondisi Terkini Kafe deClan Cipete Usai Digeledah Polisi: Tutup dan Sepi Aktivitas

Lantas, di mana saja lokasi yang digeledah dan apa saja temuan yang telah diungkap polisi?

Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi