JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggeledah Cafe de'Clan di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.

Selain Cafe de'Clan, penyidik juga menggeledah Point Money Changer yang berada tepat di sebelah restoran tersebut. Total, ada sejumlah lokasi lain yang turut disasar dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri.

Penggeledahan itu sempat menarik perhatian warga sekitar. Sejak sekitar pukul 11.30 WIB, belasan personel polisi bersenjata berjaga di sekitar lokasi. Sejumlah anggota reserse juga terlihat keluar masuk restoran dan area money changer.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," ujar Budi di lokasi, Rabu.