JAKARTA, KOMPAS.com- Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah delapan lokasi yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi yang mengakibatkan pemadaman lampu (blackout) di Sumatera.
Dua di antaranya adalah restoran de Clan dan Point Money Changer di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. “Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, ditemui di lokasi, Rabu.Mackbon merinci, dua laporan tersebut berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2025.Baca juga: Polisi Geledah Restoran di Cipete Jaksel Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU
Selain itu, penggeledahan juga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian uang PT CBS kepada PT KNO oleh penyelenggara negara dalam kurun waktu yang sama.
Hingga pukul 17.00 WIB, polisi dari satuan Brimob bersenjata api masih berjaga di sekitar restoran dan money changer tersebut.










