JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Korps Tipidkor) Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menyebutka, praktik korupsi ini juga ditaksir menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga Rp 5 triliun."Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," kata Robertus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Polri Usut Korupsi Pengadaan Batu Bara ke PLTU, Sudah Masuk Penyidikan

Meski demikian, Robertus menegaskan nilai kerugian tersebut masih berupa indikasi awal.

Penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung nilai kerugian negara melalui audit investigatif.