Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkapkan ratusan tindak pidana di bidang energi. Selama 2026, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan kerugian negara Rp 756 miliar.Dia memaparkan ada 464 tindak pidana bidang energi yang berhasil dibongkar Polri, dengan total 594 orang menjadi tersangka. Laporan ini diungkap Listyo di depan Presiden Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80."Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi, menetapkan 594 tersangka, dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 756 miliar," papar Listyo dalam paparan yang disiarkan virtual, Rabu (1/7/2026).
Dari ratusan kasus itu, pihaknya menyita berbagai barang bukti kasus pidana seperti 669.000 liter solar, 80.000 liter pertalite, hingga 30.000 unit LPG berbagai ukuran.Dia melanjutkan salah satu kasus yang menonjol diungkap Polri tahun ini adalah penyalahgunaan 120 ribu liter biosolar bersubsidi."Salah satu kasus menonjol yang berhasil kami ungkap yaitu penyalahgunaan pengangkutan 120 ribu liter biosolar bersubsidi dengan barang bukti berupa 1 kapal tanker, 2 unit kapal SPOB, dan 7 truk transporter," papar Listyo.Selain membongkar kasus kejahatan energi, Listyo juga mengatakan pihaknya juga ikut berkontribusi untuk mencapai swasembada energi. Salah satunya dengan melakukan penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor hingga pemanfaatan gas CNG pada 50 SPPG Polri.







