BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com – Barang bukti penyelundupan sabu 5 kilogram dan pil ekstasi 202 butir yang digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, bernilai fantastis.

Diketahui, dalam pengungkapan tersebut, seorang oknum anggota Brimob berinisial HB dan seorang prajurit aktif TNI AL berinisial DK diduga ikut berperan membantu meloloskan narkotika menuju Jakarta.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penegakan hukum dilakukan tanpa memandang latar belakang maupun profesi pelaku."Polda Lampung berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika tanpa memandang latar belakang maupun profesinya. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yuni, Sabtu (4/7/2026), dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Rentetan Kekerasan Polisi Aktif Tegal: Istri Siri Dicekoki Sabu, Digetok Pistol, dan Disiram Air Keras

Barang bukti bernilai lebih dari Rp 5 miliar