DHARMASRAYA, KOMPAS.com - Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani mengirim surat imbauan sekaligus teguran kepada tujuh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Dharmasraya.

Surat ini keluar menyusul anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani pascapengumuman kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Dalam surat bernomor 500.8/88/DISTAN-2026 tertanggal 26 Mei 2026 itu, Annisa menyoroti penurunan harga TBS yang terjadi sejak 20 Mei 2026.Berdasarkan laporan masyarakat dan petani sawit di Dharmasraya, harga TBS turun antara Rp 600 hingga Rp 1.100 per kilogram hanya dalam hitungan hari.

Baca juga: Petani Dirugikan, Pemkab Dharmasraya Keluarkan Instruksi Larang Pabrik Sawit Turunkan Harga Sepihak

Padahal, menurut Annisa, harga crude palm oil (CPO) dunia maupun harga acuan TBS Provinsi Sumatera Barat pada periode IV Mei 2026 masih relatif stabil dan tidak menunjukkan penurunan signifikan.