Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap 10 perusahaan eksportir minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) diduga melakukan manipulasi harga ekspor. Bendahara Negara itu mau mereka membayar kewajibannya sesuai ketentuan."Data itu sudah ada tiga bulan lalu. (Tindakannya) Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).Saat ditanya wartawan nama-nama eksportir CPO yang masuk dalam 'daftar hitam' tersebut, Purbaya membenarkan di antaranya ada Wilmar International Group dan Musim Mas Group.

"Ada Wilmar? Musim Mas?" tanya wartawan kepada Purbaya."Itu dua betul. Dua-duanya (betul)," jawab Purbaya.Purbaya juga membenarkan adanya PT Salim Ivomas Pratama Tbk, namun tidak begitu yakin. "Sepertinya ada," imbuhnya.Purbaya mengatakan 10 perusahaan eksportir CPO tersebut tidak tahu bahwa data tujuan ekspornya sudah diambil pemerintah. Menurutnya, 10 perusahaan itu mengirim atau menjual komoditas CPO ke trading company di Singapura dan menjualnya lagi ke Amerika Serikat (AS) dengan selisih harga hingga 50%.Perusahaan itu umumnya melakukan pencatatan ekspor dengan benar di Indonesia, tetapi mencatatkan dokumen yang tidak benar saat transit di Singapura."Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50% di bawah, kira-kira gitu," paparnya.Kasus Diusut Bareng Kejagung-BPKPPurbaya mengatakan pihaknya sudah membentuk tim dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut dugaan praktik manipulasi harga ekspor CPO."Saya ada tim dengan Kejaksaan dan BPKP untuk menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang. Kami tunggu laporan seperti apa, tetapi tim sudah jalan 2-3 bulan lalu," ucap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5).Jika kasus tersebut terungkap dan diproses, dampaknya akan sangat signifikan terutama bagi penerimaan negara."Itu dampaknya akan bagus kepada pajak, ekspor kita dan bagi perusahaan yang listing ke bursa, itu akan berdampak ke nilai perusahaan itu karena sebelumnya dia dimainkan pemiliknya, sekarang nggak bisa, dia akan masuk ke perusahaan itu, ekspor itu," tutur Purbaya.